Kesalahan Menggunakan Lampu Hazard yang Masih Sering Dilakukan Pengemudi
Setiap mobil pasti dilengkapi dengan lampu hazard. Komponen tersebut menjadi salah satu fitur keselamatan untuk pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
Lampu ini berada di keempat sisi mobil sisi baik bagian depan maupun belakang mobil yang menjadi tanda peringatan kepada pengguna jalan.
Dengan penggunaan yang tepat, maka lampu hazard bisa mencegah terjadinya kecelakaan. Namun sayangnya masih ada pengemudi yang menggunakan lampu hazard dengan salah. Apa saja kesalahan yang dimaksud? Berikut penjelasannya.
Sebelum menuju informasi terkait kesalahan penggunaan lampu hazard, mari memahami lebih dalam fungsinya terlebih dahulu.
Fungsi utama dari lampu hazard adalah sebagai tanda saat mobil Anda bermasalah. Misalnya karena ban bocor atau masalah teknis lain. Pengguna jalan lain pun mendapatkan tanda dan memudahkan petugas jalan untuk melihat mobil Anda.
Dalam kondisi tertentu lampu hazard bisa menjadi isyarat bahwa kendaraan membutuhkan bantuan. Misalnya saat mobil mogok di pinggir jalan dan sedang menunggu layanan derek atau bantuan teknis.
Saat lampu hazard menyala, pengemudi lain akan memahami bahwa terdapat kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.
Dengan begitu, mereka memiliki waktu lebih banyak untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, atau mengambil tindakan yang diperlukan guna menghindari potensi kecelakaan.
Kendaraan yang berhenti mendadak karena mogok atau mengalami kecelakaan berpotensi memicu kecelakaan lanjutan jika tidak segera terlihat oleh pengguna jalan lain.
Menyalakan lampu hazard membantu meningkatkan kewaspadaan pengendara di sekitar sehingga mereka bisa mengantisipasi kondisi lebih awal.
Apabila mobil Anda mengalami gangguan di jalan dan Anda sedang menunggu bantuan, lampu hazard bisa mempermudah petugas derek, patroli jalan raya, maupun layanan darurat untuk menemukan posisi kendaraan Anda.
Terutama pada malam hari atau ketika jarak pandang sedang terbatas.
Penggunaan lampu hazard yang salah bisa meningkatkan risiko kecelakaan. Maka dari itu penting untuk memahami kesalahan-kesalahan berikut agar Anda tidak melakukannya:
Kesalahan pertama menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan. Saat Anda menyalakan lampu hazard di kondisi tersebut cahayanya justru membingungkan pengguna jalan lainnya.
Ini karena saat lampu hazard sedang aktif, secara otomatis lampu sein tidak bisa berfungsi.
Selain itu pengendara lainnya juga tidak bisa memperkirakan niat Anda. Apakah ingin berbelok atau tetap lurus. Selama berkendara di tengah hujan sebaiknya Anda berhati-hati dengan cara menghidupkan lampu utama.
Tindakan ini juga cukup sering dijumpai di jalanan. Padahal Anda tidak perlu menyalakan lampu hazard maupun sein karena sudah cukup untuk memberikan isyarat bahwa mobil berjalan lurus.
Selain itu lampu hazard yang Anda nyalakan saat di persimpangan bisa meningkatkan risiko kecelakaan seperti tabrakan karena arah kendaraan tidak bisa dibaca.
Kesalahan selanjutnya menyalakan lampu hazard saat berkendara di terowongan yang gelap. Anda tidak perlu menyalakannya karena sebenarnya tidak berefek apapun. Justru lampu hazard akan membingungkan pengguna jalan lainnya.
Saat berkendara di terowongan gelap, Anda hanya perlu menyalakan lampu utama atau lampu senja. Karena lampu tersebut sudah cukup untuk memberikan tanda pada mobil di belakang bahwa ada mobil yang sedang melaju di bagian depan.
Saat jalan sedang berkabut, otomatis pandangan pengemudi akan terganggu. Apabila Anda menyalakan lampu hazard akan menyebabkan pengguna jalan lainnya semakin terganggu. Ini karena lampu hazard berkedip secara berulang-ulang.
Untuk mengatasi jalan berkabut, Anda bisa menggunakan fog lamp atau lampu kabut berwarna kuning. Bisa juga menggunakan lampu utama saja.
Sebenarnya lampu hazard digunakan untuk memberikan sinyal kepada pengguna jalan lainnya apabila terjadi bahaya.
Bukan digunakan untuk konvoi. Penggunaan tersebut tidak sesuai dengan fungsinya. Demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas, sebaiknya Anda menggunakan lampu hazard hanya dalam kondisi darurat.
Ada juga pengemudi mobil yang menggunakan lampu hazard sebagai tanda bahwa mereka sedang parkir. Namun parkirnya di tempat yang tidak seharusnya. Kondisi tersebut bisa mengganggu lalu lintas.
Lampu hazard tidak berfungsi untuk pengganti izin berhenti sembarangan. Penggunaan keliru bisa meningkatkan risiko kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Kesalahan lainnya adalah pengemudi yang tidak menyalakan lampu hazard padahal sedang dibutuhkan. Misalnya saat mobil Anda mogok atau bermasalah. Kondisi Anda akan sulit dikenali oleh pengguna jalan lain.
Akhirnya risiko tabrakan bisa meningkat terutama ketika kondisi jalan sedang minim visibilitas. Penggunaan lampu yang tepat bisa membantu memberikan peringatan pada pengemudi lain agar tetap berkendara dengan aman.
Indonesia memiliki peraturannya sendiri mengenai penggunaan lampu hazard. Tepatnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 121 ayat (1).
Lampu hazard hanya boleh digunakan ketika mobil berhenti atau parkir karena terdapat kondisi darurat. Berikut beberapa kondisi yang mengharuskan Anda menggunakan lampu hazard:
Apabila mobil Anda tiba-tiba mogok di tengah jalan, maka lampu hazard harus segera dinyalakan.
Tujuannya agar pengendara di sekitar Anda memahami bahwa mobil Anda sedang bermasalah. Jika memungkinkan geser mobil Anda ke area bahu jalan dan gunakan segitiga pengaman agar semakin aman. Apalagi jika kejadiannya di malam hari.
Saat mobil Anda mengalami insiden seperti kecelakaan dan mengharuskannya berhenti di jalan, maka lampu hazard wajib Anda nyalakan.
Lampu ini akan menjadi tanda untuk pengguna jalan lain agar melaju perlahan, lebih waspada, dan menjaga jarak.
Kejadian seperti ban bocor memang tidak dapat Anda prediksi. Nah jika kondisi tersebut menimpa Anda dan terpaksa harus mengganti ban di pinggir jalan, nyalakan lampu hazard terlebih dahulu ya.
Dengan nyala lampu hazard, kendaraan lain akan mengetahui bahwa Anda sedang berhenti dalam kondisi darurat.
Jika mobil Anda mendadak mengalami masalah dan mengharuskan Anda berhenti sesegera mungkin, maka nyalakan lampu hazard mobil terlebih dahulu sebagai tanda peringatan sementara hingga kondisi mobil Anda benar-benar sudah aman.
Menyalakan lampu hazard saat kendaraan sedang diderek akan memudahkan pengguna jalan lain untuk menyadari bahwa kendaraan tersebut tidak bergerak menggunakan tenaganya sendiri.
Hal ini akan membantu pengguna jalan menjaga jarak aman dan berkendara lebih hati-hati saat berada di dekat mobil Anda.
Menggunakan lampu hazard sesuai fungsinya akan menjaga keamanan bersama. Baik Anda maupun para pengguna jalan lainnya.
Pastikan Anda memahami kondisi yang memperbolehkan dan kondisi yang dilarang untuk menggunakan lampu hazard ya.
Ingin mendapatkan informasi mengenai fitur dan komponen keamanan mobil Anda lainnya? Silakan mengunjungi http://auto.suzuki.co.id/ dan temukan berbagai informasi yang Anda perlukan.
Referensi:
https://www.autocarindia.com/auto-features/how-to-correctly-use-hazard-lights-in-your-car-438594
https://www.jba.co.id/id/news/fungsi-lampu-hazard
https://otospector.co.id/blog/awas-salah-kaprah-ini-cara-menggunakan-lampu-hazard-mobil-yang-tepat
https://www.dunlop.co.id/id/news/kenapa-lampu-hazard-tidak-boleh-dipakai-sembarangan /